Penulis : Midya Lesmana, ST, MT
Adiwiyata merupakan upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapat ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Perlu kita ketahui bahwa Adiwiyata bukanlah sebuah perlombaan, dimana saat telah menjadi pemenang atau mendapat penghargaan kemudian perjuangan selesai.
Adiwiyata adalah sebuah upaya yang dilakukan secara terus menerus, dengan tujuan perbaikan kualitas lingkungan di lingkungan sekolah dan sekitarnya sehingga tercapainya kesejahteraan hidup.
Dalam rangka implementasi pendidikan lingkungan hidup melalui pendidikan formal untuk mendorong terjadinya aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjaring dan berkelanjutan oleh sekolah dalam menerapkan ramah lingkungan hidup serta Usulan Calon Sekolah Adiwiyata Provinsi Tahun 2019. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/Menlhk/Setjen/Kum.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan Nomor : P.53/MenLHK/Setjen/Kum.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata, sebagai revisi terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Pontianak menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LKH) No. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan hidup di sekolah dan Permen LHK Nomor : P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata bertempat di Hotel Golden Tulip Jln. Teuku Umar No, 39 Pontianak (Jum’at, 28 Februari 2020).
Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Prov. Kalbar Ir. H. Adi Yani, MH ini mengagendakan pembahasan tentang materi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LKH) No. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 Tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan hidup di sekolah dan Permen LHK Nomor : P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
Hadir sebagai narasumber, Asri Tresnawati, Windarti, dan Yanik. D.A dari Kapuslatmas dan PGL – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam sambutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Prov. Kalbar Ir. H. Adi Yani, MH mengatakan bahwa gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah adalah program lingkungan hidup yang ditujukan untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah untuk melestarikan lingkungan.
“Kegiatan sosialisasi ini dapat menambah lagi kepedulian tidak hanya pelajar namun semua pihak agar kepedulian pada lingkungan menjadi suatu gerakan bersama,” ujar Ir. H. Adi Yani, MH Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Prov. Kalbar.
Kegiatan sosialiasi Adiwiyata ini diikuti oleh lebih kurang Tujuh Puluh Empat orang peserta yang terdiri dari Instansi terkait, Kepala Sekolah dan Guru selaku Pembina Lingkungan Hidup yang berasal dari sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Kalimantan Barat.
Secara detail Instansi yang menghadiri acara tersebut adalah : Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak di Pontianak, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya di Sui Raya, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah di Mempawah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang di Singkawang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkayang di Bengkayang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Smabas di Sambas, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak di Nagabang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau di Sanggau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau di Sekadau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang di Sintang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Melawi di Nanga Pinoh, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas Hulu di Putussibau, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang di Ketapang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara di Sukadana.
Sedangkan dari Lembaga Pendidikan yang mengikuti Adiwiyata dihadiri oleh :
a) Setingkat SD : 1. SDN 27 Pontianak di Pontianak telah mengikuti Adiwiyata Mandiri.
2. SDN 34 Pontianak di Pontianak telah mengikuti Adiwiyata Mandiri
3. SDN 71 Pontianak di Pontianak telah mengikuti Adiwiyata Mandiri
4. SDN 20 Pontianak di Pontianak telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
5. SDN 36 Pontianak di Pontianak telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
6. SDN 05 Sintang di Sintang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
7. SDN 07 Sintang di Sintang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
8. SDN 08 Kecamatan Delta Pawan di Ketapang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
9. SDN 27 Singkawang Barat di Singkawang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
10. SDN 23 Singkawang Barat di Singkawang telah mengikuti Adiwiyata Nasional
b) Setingkat SMP : 1. SMPN 03 Ketapang di Ketapang telah mengikuti Adiwiyata Mandiri.
1. SMPN 1 Kecamatan Delta Pawan di Ketapang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
2. SMP Santo Agustinus di Ketapang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
3. SMPN 1 Sintang di Sintang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
4. SMPN 4 Singkawang di Singkawang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
5. SMPN 2 Ngabang di Landak telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
6. SMPN 18 Pontianak di Pontianak telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
7. MTsN Mempawah di Mempawah MTsN Mempawah di Mempawah telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
8. SMPN 2 Belimbing di Melawi telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
9. SMP Santo Agustinus di Ketapang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
c) Setingkat SMA : 1. MAN Sintang di Sintang telah mengikuti Adiwiyata Nasional.
1. SMPN 4 Singkawang di Singkawang telah mengikuti Adiwiyata Mandiril.
2. SMKN 5 Pontianak di Pontianak telah mengikuti Adiwiyata Nasional
Peserta Sosialisasi Adiwiyata di Pontianak
Pembukaan Sosialisasi oleh Kadis DinasLingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Prov. Kalbar. Bapak Ir. H. Adi Yani, MH.
Suasana pada saat Pembahasan Materi.
Penutup.
Dalam acara Sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah Tahun 2020 dalam rangka penilaian CSAP 2020 disesuaikan dengan aturan baru yaitu Permen LH 52 dan 53 tahun 2019. Revisi terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
Adiwiyata adalah sebuah upaya yang dilakukan secara terus menerus, dengan tujuan perbaikan kualitas lingkungan di lingkungan sekolah dan sekitarnya sehingga tercapainya kesejahteraan hidup.
Comentarios