top of page
Search
PPLH

RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP TAHUN 2021.

Midya Lesmana, ST,MT


Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang mempunyai Tugas Pokok Seksi yaitu :

1. Pembinaan, Monitoring, Sosialisasi dan Bimtek terhadap Adiwiyata, berbasis Peningkatan Kapasitas.

2. Pembinaan, Pendataan dan Evaluasi Adipura dan Kalpataru.

3. Monitoring, Identifikasi, Sosialisasi dan Bimtek Terhadap Sumber Daya Alam dan Limbah berbasis Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup.

Pada Tahun 2021 rencana kerja kegiatan yang dilakukan dalam Pengembangan Produksi Ramah Lingkungan antara lain :

1. Adiwiyata : Pembinaan, Monitoring, Sosialisasi dan Bimtek

2. Adipura : Pembinaan, Pendataan dan Evaluasi

3. Kalpataru : Pembinaan, Pendataan dan Evaluasi

4. Kearifan Lokal : Monitoring, identifikasi, sosialisasi dan bimtek

Target Kerja di Tahun 2021 Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup dapat dirangkum antara lain :

1. Adiwiyata

a. Pembinaan dan Monitoring dilakukan untuk Kemajuan dan Pengembangan Tentang Konsep-konsep arahan Permen P.52 dan P.53. / Menlhk / Setjen/ Kum.1 / 9/2019

b. Memberi masukan berdasarkan Ide/Inovasi/Kreatifitas permintaan atau pemberi masukan dengan melakukan Sosialisasi dan Bimtek.

2. Adipura dan Kalpataru

Penentuan Titik Lokasi dan Evaluasi serta Pembinaan terhadap Calon Adipura dan Kalpataru.

3. Kearifan Lokal

a. Mendata Potensi Sumber Daya Alam yang dapat di kembangkan menjadi barang yang dapat dimanfaatkan.

b. Memberi masukan berdasarkan Ide/Inovasi/Kreatifitas permintaan atau pemberi masukan dengan melakukan Sosialisasi dan Bimtek.

41 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page