Pada tanggal 28 September – 30 September 2020 Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang melakukan Koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak tentang Pelaksanaan Adiwiyata dan Konsep Pemanfaatan Berbasis Kearifan Lokal untuk Rencana Kegiatan di Tahun 2021.
Hasil yang didapat dari Koordinasi itu adalah :
A. Adiwiyata
1. Dengan adanya Permasalahan Covid-19 untuk Penilaian Adiwiyata tidak dapat dijalankan. Tetapi Untuk Pembinaan, Monitoring dan Sosialisasi tetap di jalankan, tetapi harus mengikuti Protokol Kesehatan. Pada Saat ini Sekolah Adiwiyata harus menyusun Dokumen dan Persiapan Inovasi pengumpulan Point-point yang nantinya akan di Evaluasi, Hal ini pihak Dinas Kabupaten menjembatani dengan Pembinaan, Monitoring dan Sosialisasi.
Dalam Inovasi dan Kreatifitas Pengelolaan Sampah, penemuan merupakan point tinggi. Yang akan di nilai adalah Cara Kerja, Bahan dan Alat yang di Videokan.
Begitu juga dengan Inovasi dan Kreatifitas Konservasi Air, Energi atau yang lainnya. Hal ini dapat di baca pada PERMEN LHK No. P.52 /MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 ttg Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup dan PERMEN LHK No. 53 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 /9/2019 ttg Penghargaan Adiwiyata, tentang Kriteria Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Inovasi dan Kreatifitas dilakukan dengan melihat pada saat Monitoring, dan actionnya adalah Pembinaan dan Sosialisasi. Ide dalam melakukan Inovasi dan Kreatifitas dapat berdasarkan dari pihak sekolah atau pihak Dinas.
B. Kearifan Lokal
Kearifan Lokal yaitu gagasan, nilai, pandangan setempat (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya.
Pengertian kearifan lokal yang lain yakni, kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Contoh : Pemanfaatan Hasil Hutan (Sumber Daya Alam) berbasis Ramah Lingkungan. Contoh lain : di daerah memiliki Potensi Sumber Daya Alam seperti Bambu, Rotan dll bisa dilakukan bagaimana Pemanfaatannya menjadi barang yang bernilai ekonomis berbasis Ramah Lingkungan dan dapat meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat sekitarnya. Begitu juga dengan Limbah yang terjadi di suatu daerah, jika dapat di kelola/dimanfaatkan lakukan Kegiatan tersebut. Kegiatan yang dapat di lakukan dengan cara Pembinaan, Monitoring, dan Sosialisasi/Bimtek.
Jadi dapat di Simpulkan bahwa berdasarkan hasil Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Adiwiyata dan Konsep Pemanfaatan Berbasis Kearifan Lokal Untuk Perencanaan di Tahun 2021 di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, antara lain :
1. Pada saat Pademi Covid-19 hanya Penilaian/Evaluasi yang tidak dapat dijalankan. Tapi Daerah Kabupaten dapat melakukan Kegiatan Pembinaan, Monitoring dan Sosialisasi/Bimtek.
2. Kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi/Bimtek harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
3. Nilai tertinggi nanti adalah hasil dari Penemuan (Inovasi dan Kreatifitas) Sekolahan yaitu Cara Kerja, Bahan dan Alat yang di Videokan.
4. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup di harapkan Menjembatani Kegiatan Adiwiyata, dengan mengadakan Sosialisasi tentang Konservasi Air; Konservasi Energi; Inovasi terkait Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) lainnya berdasarkan hasil Identifikasi Potensi dan Masalah Lingkungan Hidup (IPMLH).
5. Didalam Pemanfaatan Sumber Daya Alam (Kearifan Lokal) dapat dilakukan Inovasi dan Kreatifitas berbasis Ramah Lingkungan.
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup melalui Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup perlu melakukan Pemetaan dan Inventarisasi Potensi Sumber Daya Alam, termasuk Limbah-limbah apa yang terjadi di daerahnya dan bagaimana mengelola/mengolah dan memanfaatkannya yang bertujuan menjadi barang yang bermanfaat.
Comments