Midya Lesmana, ST,MT
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, mempunyai Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang bertanggung jawab terhadap Kegiatan Peningkatan Kapasitas dibawah Tupoksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan.
Dibawah Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan melakukan kegiatan antara lain :
1. Adiwiyata
2. Adipura
3. Kalpataru dan
4. Kearifan Lokal.
Sejak peralihan/mutasi pada bulan Januari 2019, pejabat structural yang baru mempelajari dan merubah pola pikir program dan kegiatan yang berkenaan dengan Kegiatan Adiwiyata, Adipura, Kalpataru dan Kearifan Lokal sesuai dengan arahan Tupoksi yang ada.
Secara garis besar perubahan Reschedulle Pola Pikir yang baru adalah :
1. Kegiatan Adiwiyata : Tim Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan melakukan pemetaan kembali berdasarkan data yang ada dan terjun langsung kelapangan untuk mendata kembali Sekolah-sekolah yang mengikuti Adiwiyata. Adiwiyata dibagi menjadi beberapa jenis adiwiyata yaitu : Adiwiyata Kabupaten, Adiwiyata Provinsi, Adiwiyata Nasional dan Adiwiyata Mandiri.
2. Kegiatan Adipura : Tim Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan melakukan kembali daerah-daerah point penilaian yang baru, yang sebelum itu di Sosialisasikan dulu, dengan cara mengundang beberapa peserta tentang Adipura. Setelah didata dan dikirim, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang melalui Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan mengawasi/memonitoring/menjembatani kegiatan adipura tersebut.
3. Kegiatan Kalpataru : Tim Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan melakukan kembali daerah-daerah point penilaian yang baru berkenaan dengan kegiatan Kalpataru. Dalam hal ini Tim melakukan Sosialisasi dan sekaligus mengawasi/memonitoring/menjembatani kegiatan Kalpataru yang menjadi target point penilaian tersebut.
4. Kegiatan Kearifan Lokal : Tim melakukan pendataan kembali Potensi-potensi di beberapa Kecamatan sesuai dengan Target yang akan di rencanalan, kemudian di Sosialisasikan dan di Bimtekkan.
5. Semua kegiatan akan di Sosialisasikan dan di Bimtekkan untuk membuat Inovasi dan Kreatifitas yang dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan memunculkan produk unggulan.
6. Untuk memunculkan suatu wacana dilakukan Sosialisasi dan untuk memunculkan suatu inovasi dan kreatifitas dilakukan Bimbingan Teknis atau Bimtek.
Hal ini dilakukan agar terekap berdasarkan Target Rencana Kerja Jangka Pendek, Menengah dan Panjang. Yang kemudian hasil output kegiatan mengenai sasaran.
1.Adiwiyata
2.Adipura
3.Kalpataru
4.Kearifan Lokal
5.Pemetaan
6.Sosialisasi dan Bimtek
7.Pengusulan Adiwiyata, Adipura dan Kalpataru
8.Pengembangan Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup.
Penutup.
Dengan dibuatnya artikel ini Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan dapat melakukan Kegiatan berdasarkan Tugas Pokok dan Seksi (TUPOKSI) Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2LH) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup secara terarah, terstruktur dan konsep kegiatan Jangka Pendek, Menengah dan Jangka Panjang.
Comments