Adiwiyata adalah program pendidikan lingkungan hidup di Sekolah dalam upaya membangun program atau wadah yang baik dan ideal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup untuk Cita-cita pembangunan berkelanjutan.
Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang Program Adiwiyata di laksanakan untuk Sekolah-sekolah baik Swasta dan Negeri di Wilayah Kabupaten Ketapang.
Upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya kompetensi pendidik yang terus ditingkatkan, melainkan juga kualitas kondisi sekolahpun perlu juga ditingkatkan, sehingga terwujud lingkungan sekolah sebagai media pembelajaran yang sehat, nyaman serta membentuk siswa yang kreatif.
Green School, merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.
Dasar Pemikiran Adiwiyata atau Green School ialah salah satu program kementrian negara lingkungan hidup yang bertujuan untuk mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.
Fungsi program adiwiyata ialah agar seluruh pelajar ikut terlibat dalam segala aktivitas persekolahan demi menuju lingkungan yang sehat serta mampu menghindari dampak lingkungan yang negatif.
Tujuan sekolah Adiwiyata yang secara umum menerangkan untuk mewujudkan masyarakat sekolah yang peduli dan juga berbudaya dalam lingkungan dengan, menciptakan kondisi yang lebih baik bagi sekolah untuk menjadi wadah pembelajaran dan juga penyadaran segenap warga sekolah diantaranya murid, guru, orang tua/wali murid dan lingkungan masyarakat demi terciptanya upaya pelestarian lingkungan hidup.
Warga sekolah turut bertanggung jawab dalam mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan yang berkelanjutan. Mendorong dan membantu sekolah untuk turut serta dalam melaksanakan upaya pemerintah demi melestarikan lingkungan hidup dalam pembangunan yang berkelanjutan yang berwawasan lingkungan demi hadirnya kepentingan generasi yang akan datang.
Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.
Perilaku Warga Sekolah dalam hal ini, semua warga sekolah dilibatkan untuk menerapkan usaha-usaha tersebut tanpa terkecuali. Begitu juga seluruh warga sekolahpun menjalankan usaha usahanya sesuai wewenang dan fungsinya masing-masing.
Untuk siswanya sendiri dapat ikut berpartisipasi dalam hal ini dengan melakukan hal-hal kecil tapi mempunyai manfaat besar seperti menjaga kebersihan sekolah dan menjaga lingkungan hidup sekolah yang ada sekaligus turut bertnggung jawab dalam upaya-upaya menyelamatkan alam.
Sekolah Model Adiwiyata adalah suatu program pendidikan lingkungan hidup yang ditujukan bagi pemberdayaan sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA. Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan model pengelolaan sekolah yang mendukung dilaksanakannya pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yakni Partisipatif dan Berkelanjutan.
Indikator keberhasilan program Adiwiyata ada 4 faktor meliputi :
1. Pengembangan Kebijakan Sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan. Dalam hal ini antara lain : Visi dan Misi Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan, Kebijakan Sekolah tentang pengembangan PLH, peningkatan pendidikan SDM, penghematan SDA, pola hidup bersih dan sehat(PHBS) pengalokasian dana kegiatan LH. (disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing).
2. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan yaitu Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran, Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar, Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya, Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup. Pendidikan Lingkungan Hidup bisa dilakukan dalam 2 cara: monolitik yakni menjadi satu mapel khusus, dan atau integratif yakni masuk ke dalam sub-sub materi di pelajaran lain. (disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing).
3. Pengembangan Kegiatan Berbasis Parsitipatif yaitu menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah, mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar,Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah. (disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing).
4. Pengelolaan dan atau pengembangan Sarana Pendukung Sekolah yaitu Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup, Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah,Penghematan sumberdaya alam (listrik, air dan ATK), Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat,Pengembangan sistem pengelolaan sampah. (disesuaikan kondisi wilayah/sekolah masing-masing) Jadi idealnya sekolah-sekolah yang sudah menerapkan ke 4 indikator tersebut, sudah tergolong kriteria sekolah adiwiyata disesuaikan dengan kondisi sekolah/daerah masing-masing. Jadi belum tentu semua kebijakan di sekolah satu sama dengan kebijakan di sekolah/daerah lain.
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) merupakan upaya untuk mengubah perilaku dan sikap yang dilakukan oleh berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu permasalahan lingkungan. Semua itu pada akhirnya dapat menggerakkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian dan keselamatan lingkungan generasi sekarang dan yang akan datang.
Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) secara khusus memiliki 5 tujuan.
1. Pertama, Kesadaran. Ini untuk membantu peserta didik memperoleh sebuah kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan berbagai permasalahannya, membangun kemampuan untuk merasakan dan membedakan diantara stimulus, mengulah, menyaring dan memperluas pandangan-pandangan dan menggunakan dalam berbagai konteks.
2. Kedua, Pengetahuan. Dimaksudkan membantu peserta didik untuk memperoleh sebuah pengertian mendasar tentang bagaimana fungsi lingkungan , bagaimana orang berinteraksi dengan lingkungan, dan bagimana timbulnya isu-isu dan masalah berkaitan dengan lingkungan dan bagaimana cara penyelesainnya.
3. Ketiga, Sikap. Ini untuk membantu peserta didik memperoleh seperangkat nilai dan perasaan-perasaan kepedulaian, motivasi dan komitmen terhadap lingkungan.
4. Keempat, Keterampilan. Membantu peserta didik memperoleh keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi dan menyelidiki permasalahan lingkungan dan berkontribusi untuk pemecahan masalah tersebut.
5. Kelima, Partisipasi. Dimaksudkan untuk membantu peserta didik memperoleh pengalaman dalam menggunakan pengetahuan yang mereka peroleh dan keterrampilan dalam pengambilan keputusan, tindakan-tindakan positif yang mengarah pada pemecahan isu-isu dan permasalah lingkungan.
Kriteria penilaian penghargaan Adiwiyata terdiri dari 4 aspek antara lain:
· Aspek kebijakan sekolah yang memiliki wawasan lingkungan hidup.
· Aspek kurikulum sekolah yang berbasis lingkungan hidup.
· Aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
· Aspek kegiatan lingkungan di sekolah yang berbasis partisipatif.
Dalam hal ini pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang akan menjembatani pihak sekolah-sekolah dalam Partisipatif Berkelanjutan untuk meningkatkan penilaian. Baik melalui Sosialisasi dan Bimtek Pengelolaan Lingkungan Hidup. Konsep Partisipatif dan Berkelanjutan dapat diartikan sebagai berikut :
· Partisipatif, maksudnya dimana seluruh komponen sekolah terlibat dalam keseluruhan proses yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi berdasarkan tanggung jawab dan perannya masing-masing.
· Berkelanjutan “sustainable” yang diartikan kepada seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperehensif.
Dalam Hal ini Ide dalam Partisipatif Berkelanjutan dapat melalui Ide-ide atau permintaan dari Sekolah atau juga Ide-ide yang akan ditawarkan pihak Dinas melihat dari situasi di sekolahan masing-masing.
Comments