Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit ringan sampai berat, seperti common cold atau pilek dan penyakit yang serius seperti MERS dan SARS. Penularannya dari hewan ke manusia (zoonosis) dan penularan dari manusia ke manusia sangat terbatas. Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Pada 30 Januari 2020 Covid-19 dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).
Gejalanya demam diatas 38 derajat celcius, batuk, sesak napas yang membutuhkan perawatan di Rumah Sakit. Gejala ini diperberat jika penderita adalah usia lanjut dan mempunyai penyakit penyerta lainnya, seperti penyakit paru obstruktif menahun atau penyakit jantung. Seseorang dapat tertular COVID-19 melalui berbagai cara, yaitu:
Tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19
Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita COVID-19
Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan
Virus Corona dapat menginfeksi siapa saja, tetapi efeknya akan lebih berbahaya atau bahkan fatal bila terjadi pada orang lanjut usia, ibu hamil, orang yang sedang sakit, atau orang yang daya tahan tubuhnya lemah.
Istilah terkait COVID-19
(Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease /COVID19 Rev.4).
OTG (Orang Tanpa Gejala) adalah Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19. Orang Tanpa gelaja ini wajib melakukan monitoring mandiri terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari.
Kontak Erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung (dalam radius 1 meter dengan kasus pasiend alam pengawasan atau konfirmasi) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Termasuk kontak erat adalah:
Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan APD sesuai standar.
Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan kasus (termasuk tempat kerja, kelas, rumah, acara besar) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Orang yang bepergian bersama (radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut/kendaraan dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
ODP adalah Seseorang yang mengalami demam (≥38 0C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut: memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal dan memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
PDP atau Pasien dalam Pengawasan yang saat ini dikenal dengan Suspek adalah
Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38oC) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/ sesak nafas/ sakit tenggorokan/ pilek/ /pneumonia ringan hingga berat, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut: a. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal; b. Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
Seseorang dengan demam (≥38oC) atau riwayat demam atau ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel COVID-19
Seseorang dengan ISPA berat/ pneumonia berat di area transmisi lokal di Indonesia yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
PPT (Pelaku Perjalanan Dari Negara/Area Terjangkit) adalah Pelaku perjalanan dari negara/ wilayah terjangkit COVID-19 yang tidak bergejala wajib melakukan monitoring mandiri (self monitoring) terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangan. Setelah kembali dari negara/area terjangkit sebaiknya mengurangi aktivitas yang tidak perlu dan menjaga jarak kontak (= 1 meter) dengan orang lain.
Negara Terjangkit per tanggal 13 April (infeksiemerging.kemkes.go.id)
180 Negara Terjangkit (Transmisi Lokal), total kasus konfirmasi COVID-19 global adalah 1.696.588 kasus dengan 105.952 kematian (CFR 6,2 %) di 207 Negara terjangkit (sumber data WHO tanggal 13 April 2020 di infeksiemerging.kemkes.go.id).
Wilayah Terjangkit di Indonesia
Wilayah Indonesia yang sudah melaporkan kasus konfirmasi (sumber data infeksiemerging.kemkes.go.id tanggal 13 April 2020).
34 Propinsi terjangkit : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Banten, Di Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
Sejak 30 Desember 2019 sampai 13 April 2020 pukul 08.30 WIB, terdapat 27.075 orang yang diperiksa dengan hasil pemeriksaan yaitu 22.834 orang negatif, 4.241 kasus konfirmasi positif COVID-19, 359 sembuh dan 373 meninggal (CFR 8,8%).
*Wilayah terjangkit adalah wilayah di Indonesia yang melaporkan kasus positif COVID-19.
Bahkan penyakit Covid-19 telah menginfeksi lebih dari satu juta orang di seluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) pun mengeluarkan imbauan mengenai hal yang harus dilakukan dalam mencegah corona jenis baru ini. Apa saja itu ?
Cara mencegah virus corona
Berikut 7 langkah sederhana sebagai perlindungan dasar terhadap virus corona baru yang wajib dilakukan :
1. Rutin mencuci tangan
Jika sebelumnya, Anda hanya mencuci tangan dengan air saja maka hentikan kebiasaan tersebut. Rutinlah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik. Pastikan Anda membersihkan seluruh tangan, termasuk jari, sela-sela jari, dan juga ujung kuku.
Bila tak ada sabun dan air, maka Anda bisa menggunakan hand sanitizer yang mengandung sekitar 60% alkohol. Mencuci tangan dengan sabun dan air atau pembersih tangan berbasis alkohol dapat membantu membunuh virus yang berada di tangan Anda.
2. Physical distancing
WHO telah resmi mengubah frasa social distancing menjadi physical distancing. Frasa physical distancing dirasa lebih pas karena bukan dimaksudkan untuk menjaga jarak sosial, melainkan menjaga jarak fisik. Oleh sebab itu, disarankan untuk menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain.
Sebab jarak yang terlalu dekat memungkinkan Anda menghirup tetesan air dari hidung atau mulut orang yang mungkin terinfeksi Covid-19 ketika ia bersin atau batuk. Imbauan tersebut juga telah disampaikan oleh pemerintah Indonesia.
3. Hindari memegang mata, hidung, dan mulut
Memang bukan perkara yang mudah untuk tidak memegang apa yang ada di wajah karena sudah menjadi kebiasaan setiap hari bagi kebanyakan orang. Akan tetapi, untuk melindungi diri dari virus corona baru, hindari memegang mata, hidung, dan mulut.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab tangan umumnya menyentuh banyak permukaan yang mungkin terdapat virus. Setelah virus tersebut menempel pada tangan, maka tangan pun bisa memindahkan virus ke mata, hidung atau mulut ketika Anda menyentuhnya. Dari sanalah, virus masuk ke dalam tubuh dan menyebabkan Anda sakit.
4. Ketika bersin dan batuk, jangan lupa tutup
Ketika bersin dan batuk, umumnya orang-orang akan refleks menutup dengan telapak tangan. Padahal itu merupakan hal yang keliru. Tutuplah menggunakan siku bagian dalam karena area tersebut jarang tersentuh sehingga mengurangi risiko penularan virus. Selain menggunakan siku bagian dalam, Anda juga bisa menggunakan tisu namun pastikan buang bekasnya dengan segera ke tempat sampah.
5. Tetap di rumah
Meski tak merasakan gejala apa pun, namun Anda bisa saja menjadi carrier dan menularkan virus corona ke orang lain. Ketika virus tersebut menginfeksi orang yang sistem kekebalan tubuhnya lemah, maka bisa menyebabkan Covid-19. Oleh sebab itu, imbauan untuk tetap #dirumahaja pun sedang digalakkan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru tersebut. Bahkan Presiden pun meminta masyarakat untuk belajar di rumah, bekerja di rumah, dan beribadah di rumah.
6. Bersihkan permukaan yang sering disentuh
Bersihkanlah permukaan yang paling sering disentuh, seperti halnya meja, gagang pintu, keyboard, toilet, handphone, keran air, dan lainnya menggunakan disinfektan. Jika permukaannya kotor, maka sebelum melakukan disinfeksi, bersihkan terlebih dahulu dengan detergen atau sabun dan air. Disinfektan dipercaya dapat membunuh virus yang menempel pada permukaan.
7. Cari tahu informasi akurat mengenai Covid-19
Penting untuk mencari informasi yang akurat mengenai perkembangan Covid-19. Ikuti saran yang diberikan oleh penyedia layanan kesehatan tentang cara melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyakit tersebut. Ini membantu Anda lebih waspada dan memahami apa yang seharusnya dilakukan di tengah pandemi ini.
Carilah berita-berita yang tidak memberikan stigma negatif. Hal ini juga dapat membantu memutus mata rantai Covid-19.
Dengan melakukan berbagai langkah sederhana tersebut, Anda sudah melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman virus corona baru. Bukan hanya itu, Anda juga ikut andil dalam menekan angka corona di Indonesia. Jadi, tidak sulit untuk dilakukan bukan?
Cara Pengendalian virus corona
Presiden Jokowi mengumumkan langkah-langkah pengendalian penyebaran Covid-19 yang dianggap ahli kesehatan masyarakat sebagai langkah "lamban" dan tak cukup membuat masyarakat tenang.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan kepala daerah mulai provinsi hingga kabupaten dan kota menetapkan situasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya dengan berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah-langkah Pengendalian tersebut, antara lain :
Pernyataan Jokowi ini menyusul penetapan Indonesia dalam status bencana nasional nonalam Covid-19 yang meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu, Jokowi juga akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan membuat proses belajar dan bekerja dari rumah.
"Kemudian menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya, dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah sudah melakukan langkah-langkah ini. Menutup sekolah, menyarankan warga bekerja dari rumah sampai menutup pusat keramaian seperti kawasan wisata. Belajar dan bekerja melalui metode online.
Penutup.
Artikel ini membahas cara pencegahan dan pengendalian CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19), yang dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan pendapat dari Petunjuk Badan Kesehatan Dunia (WHO), ahli Kesehatan dan Konsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Comments