Midya Lesmana, ST, MT
Sejatinya, persoalan sampah di perkotaan dan di Pedesaan Kabupaten Ketapang tak kunjung selesai. Tingginya kepadatan penduduk membuat konsumsi masyarakat pun tinggi. Di sisi lain, lahan untuk menampung sisa konsumsi terbatas. Persoalan semakin bertambah. Sampah konsumsi warga perkotaan itu ternyata banyak yang tidak mudah terurai, terutama plastik. Semakin menumpuknya sampah plastik dll menimbulkan pencemaran serius.
Saat ini fokus yang diperhatikan oleh Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P2LH) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang adalah Limbah Kaleng Minuman (Soft Drink).
Konsep ini adalah Konsep Daur Ulang dengan metoda yang dipakai adalah Peleburan Jenis Logam Alumunium menjadi Ingot atau Alumunium Batang. Ingot ini dapat dipakai sebagai pembuatan perkakas dapur seperti Wajan, Centong dll.
Limbah Kaleng Soft Drink yang akan di leburkan.
Hasil Peleburan berupa Ingot (bahan mentah pembuatan Perkakas Dapur seperti Wajan, centong dll).
Proses yang dilakukan antara lain :
1. Kaleng Soft Drink dikumpulkan.
2. Dimasukkan kedalam Tungku Peleburan/Pembakaran dengan Titik Lebur 600o – 657o C
3. Setelah melebur atau mencair kemudian dimasukkan kedalam cetakan, maka setelah dingin di lepaskan dari cetakan.
Comments