top of page
Search
  • PPLH

KONSEP INOVASI DAN KREATIVITAS DARI YANG TERSISA.


Kreatif dan inovatif merupakan dua pengertian yang berbeda dalam definisinya namun kedua saling mempunyai hubungan. Kreatif tanpa inovatif tidak bisa berjalan dan begitu pula inovatif tanpa tanpa kreatif juga tidak bisa terealisasi. Jadi kreatif yaitu sebuah ide untuk menghasilkan sesuatu yang baru sedangkan inovasi itu bagaimana cara merealisasikan ide dari kreativitas tersebut.Jadi, bagi seorang wirausaha harus selalu mempunyai kreativitas dan inovasi untuk mengembangkan usaha yang di embannya. Karena jika sebuah usaha yang tidak disertai dengan kreativitas dan inovasi maka usahanya tidak akan pernah maju. Dikarenakan usaha mereka tertinggal dengan para pesaingnya. Maka, disini kami akan menjelaskan dan memaparkan apa itu kreativitas dan apa itu inovasi dan juga bagaimana kita bisa menjadi orang yang selalu mempunyai ide-ide baru.

Pengertian yang tersisa ini adalah sesuatu yang tertinggal dan tidak terpakai. Seperti :

1. Potensi SDA antara lain Hutan, Perkebunan, Pertambangan, Sumber Daya Hayati dan Non Hayati.

2. Potensi Limbah secara umum dapat dibagi menjadi Limbah Padat dan Limbah Cair, dan pengertian lain Limbah dapat dibagi antara lain Limbah Organik dan Anorganik.

Hutan, Perkebunan, Pertambangan, Sumber Daya Hayati dan Non Hayati adalah suatu permasalahan yang saling berkaitan. Jika ada Perkebunan dan Pertambangan, maka akan mempengaruhi Kerusakan Hutan dan Sumber Daya Alam yang ada. Apa yang menjadi penyebab hilangnya hutan di Kalimantan?


Perubahan alami karena pertumbuhan penduduk dan kebutuhan lahan Kebutuhan akan lahan untuk pemukiman, pembangunan infrastruktur lainnya merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Jika melakukan kalkulasi antara jumlah penduduk dan lahan terbuka, maka jelas sekali bahwa sektor perubahan tutupan alami bukan merupakan ancaman yang besar.


Exploitasi berlebihan pada sektor kehutanan HPH dan HTI merupakan sektor kehutanan yang memberikan dampak pada pengurangan hutan di Kalimantan. Beberapa riset yang dilakukan terkait dengan deforestasi hutan di Indonesia menyebutkan bahwa deforestasi terbesar terjadi pada hutan produksi.


Konversi lahan pada sektor perkebunan sawit. Konversi lahan untuk perkebunan merupakan ancaman yang terus bertambah. Pada wilayah di Sumatera dan Kalimantan perkebunan dilakukan pada kawasan berhutan. Perundangan di Indonesia hanya mensyaratkan kawasan perkebunan di APL dan kini di Hutan Produksi Konversi.


Konversi lahan pada sektor pertambangan. Pertambangan khususnya batubara dll merupakan jenis pertambangan yang mengubah secara total kawasan.

Sedangkan Konsep-konsep Inovasi dan Kreatifitas terhadap Potensi yang Tersisa antara lain:

1. Pengelolaan SDA Berwawasan Lingkungan Dan Berkelanjutan.

a. Penghijauan dan Reboisasi.

Penghijauan dan Reboisasi adalah Konsep Penanaman Kembali Hutan yang gundul dan Kritis. Manfaatnya :

1. Tumbuh-tumbuhan dapat mengatur dan menyaring air, mencegah banjir dan menimbulkan mata air.

2. Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah (pembentukan lapisan humus). Akar tanaman dapat mencegah erosi dan bahaya longsor.

3. Tumbuh-tumbuhan menimbulkan udara segar mengambil CO2 dan melepaskan O2.

b. Sengkedan/Terasering.

Adalah konsep pengelolaan pada lahan miring. Yang bertujuan mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah, pada tanah yang berbukit – bukit atau tanah miring. Tujuanya adalah agar pada waktu hujan air banyak meresap ke dalam tanah.

c. Pengembangan Daerah Aliran Sungai.

Daerah aliran sungai (DAS) merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karena seringnya terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Untuk itu perlu pengendalian khusus bagi daerah ini. Cara pengendalian daerah aliran sungai, antara lain sebagai berikut :

1) Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan sesuai UU No. 4 Tahun 1982, tentang ketentuan – ketentuan pokok pengelolaan Lingkungan Hidup.

2) Mengadakan penghijauan dan reboisasi hutan di sekitar daerah aliran sungai. Tujuannya mengatur,menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.

3) Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.

d. Pengelolaan Air Limbah.

Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri, dan pabrik. Air limbah yang dibuang ke tanah bisa merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu berarti bukan tanah saja yang tercemar, tetapi juga air bawah permukaan tanah.

Usaha – usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut :

1. Pengaturan lokasi industri agar jauh dari pemukiman penduduk.

2. Industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air (water Treatment)

3. Daerah industri di jauhkan dari peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber air minum penduduk.

4. Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia.

5. Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor.

6. Unsur – unsur yang dapat yang tidak dapat dinetralisasi harus di buang dengan dipendam / ditanam di dalam tanah yang di jauhi dari air.

e. Penertiban Pembuangan Sampah.

Pembuangan sampah pada tempatnya dan pikirkan cara pemusnahan atau perlakuan Inovasinya.

2. Pengelolaan SDA Berdasarkan Prinsip Mengurangi.

Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Baik sumber alam yang bersifat hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja, pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan. Sumber daya alam mempunyai sifat saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lain. Contoh : Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan dan sebagainya.

3. Pengelolaan SDA Berdasarkan Prinsip Daur Ulang.

Dengan teknologi maju atau dengan teknologi sederhana (Teknologi Tepat Guna), manusia dapat memanfatkan limbah sampah. Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat diproses menjadi pupuk organik dan digunakan untuk memupuk tanah. Proses daur ulang adalah pengelolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna kehidupan manusia.

98 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page