top of page
Search
PPLH

KEBIJAKAN BARU TENTANG PROGRAM ADIWIYATA DI SMA SWASTA SANTO PETRUS KABUPATEN KETAPANG.


Narasumber Midya Lesmana, ST, MT melakukan Sosialisasi Kebijakan Baru Tentang Permen LHK No. P.52 dan P.53.







Acara Sosialisasi dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang.






Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang akan merencanakan Sosialisasi tentang :

a) Sosialisasi Perubahan Kebijakan Lama menjadi Kebijakan baru, dari Permen LH No. 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata menjadi Permen LHK No. P.52 / MENLHK / SETJEN / KUM. 1/9/2019 Tentang Gerakan Peduli Dan Berbudaya Lingkungan Hidup Di Sekolah dan Permen LHK No. P.53 / MENLHK / SETJEN / KUM. 1/9/2019 Tentang Penghargaan Adiwiyata.

b) Sosialisasi ini Memperkenalkan Program Adiwiyata kepada seluruh sekolah-soklah yang ada di Kabupaten Ketapang agar dapat mengikuti Program Adiwiyata.

Narasumber dilakukan oleh Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang.

Kamis, (15/10/2020) telah diselenggarakan Sosialisasi Sekolah Adiwiyata yang diselenggarakan Seksi Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang di SMA Sawasta Santo Petrus. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan menjelaskan Perubahan Kebijakan Baru dan Memperkenalkan Program Adiwiyata kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ketapang yang belum mengikuti agar dapat turut serta dalam menjaga lingkungan hidup melalui penerapan pendidikan lingkungan hidup dan pembiasaan peduli akan lingkungan hidup sedini mugkin kepada para siswa di sekolah. Sosialisasi Sekolah Adiwiyata ini dibawakan oleh narasumber yang berasal dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang , yaitu Midya Lesmana, ST, MT, Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas dan Lingkungan Hidup.

Program Adiwiyata adalah program untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan. Program ini memiliki tujuan agar mewujudkan warga sekolah yang peduli & berbudaya lingkungan hidup. Program Adiwiyata ini dapat diikuti oleh seluruh sekolah baik negeri atau swasta yang telah terakreditasi. Manfaat mengikuti program adiwiyata ini membantu upaya sekolah dalam menerapkan Standar Nasional Pendidikan, memperoleh lingkungan sekolah yang bersih, membantu kota dalam pencapaian kota bersih, berperan nyata dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan mendapatkan penghargaan adiwiyata dari Bupati/ Walikota, Gubernur, Menteri LHK & Mendikbud dan Presiden.

Setelah selesainya acara sosialisasi ini diharapkan meningkatnya antusiasme dan partisipasi dari sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ketapang untuk mengikuti Program Adiwiyata dan menerapkan kepedulian lingkungan hidup di sekolahnya.

5 views0 comments

Recent Posts

See All

Commenti


bottom of page