top of page
Search
PPLH

DAERAH KAWASAN KRITIS MENJADI KAWASAN WISATA.


Pariwisata dalam kurun waktu terakhir ini semakin banyak mendapatkan perhatian khusus dari negara-negara maju maupun negara-negara sedang berkembang. Pariwisata telah berkembang menjadi sebuah industri yang mampu untuk memberikan kontribusi yang tinggi bagi penerimaan devisa negara.

Perilaku dan tren konsumen telah berubah secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir. Perkembangan kelas menengah baru di Indonesia mendorong peningkatan daya beli dan kebutuhan berwisata.

Henderson, (2004); Quan dan Wang, (2004) menegaskan bahwa makanan dan pariwisata memiliki hubungan yang sangat dekat dan makanan merupakan sumber daya pariwisata kritis (Henderson, 2009).

DAS (Daerah aliran sungai) merupakan suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografi dan batas laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan (UU No. 7 tahun 2004). Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 2012 menyatakan bahwa pengelolaan DAS merupakan upaya manusia dalam mengatur hubungan timbal balik antara sumber daya alam dengan manusia di dalam DAS dan segala aktifitasnya, agar terwujud kelestarian dan keserasian ekosistem serta meningkatnya kemanfaatan sumberdaya alam bagi manusia secara berkelanjutan. Pengelolaan DAS bertujuan untuk mencegah kerusakan dan memperbaiki yang rusak pada DAS.

Faktor manusia dan faktor alam merupakan faktor yang mempengaruhi kerusakan DAS. Faktor alam merupakan faktor yang disebabkan oleh alam, dapat berupa terjadinya bencana alam seperti gunung meletus dan tanah longsor, sedangkan faktor manusia merupakan faktor yang berasal dari manusia, manusia merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap ekosistem DAS. Kegiatan-kegiatan manusia dalam memanfaatkan lahan DAS seringkali melampaui batas. Kegiatan–kegiatan manusia yang dapat mengganggu fungsi DAS adalah penebangan pohon yang berlebihan atau penggundulan hutan, pembangunan pemukiman, alih fungsi lahan hutan menjadi lahan perkebunan dan lahan pertanian. Pertumbuhan jumlah penduduk juga mempengaruhi penggunaan lahan. Pertumbuhan penduduk yang semakin hari semakin meningkat menyebabkan meningkatnya kebutuhan lahan sebagai sarana bermukim. Kebutuhan akan lahan sebagai sarana bermukim penduduk menjadi kebutuhan yang vital untuk saat ini. Kegiatan pembangunan yang dilakukan manusia seringkali tidak memperhatikan 2 daya dukung lingkungan, sehingga mengakibatkan degradasi lahan, dan menurunkan kondisi fisik lahan tersebut, disisi lain sumber daya alam utama yaitu tanah dan air keduanya tersebut mudah mengalami kerusakan atau degradasi.

Lahan kritis dapat didefinisikan sebagai lahan yang telah mengalami kerusakan, sehingga berkurang fungsinya baik fungsi tata air dan fungsi produksinya pada sampai batas yang ditentukan sehingga tanaman tidak mendapat cukup air dan unsur hara. Lahan kritis ditandai oleh rusaknya struktur tanah serta menurunnya kualitas dan kuantitas bahan organik. Dalam pengelolaan lahan, lahan perlu dikelola dengan teknologi konservasi yang benar untuk menjaga agar lahan terlindungi dari erosi, erosi bukan hanya merusak tanah namun juga dapat merusak tata air dalam daerah aliran sungai yang dapat menyebabkan lahan kritis.

Kondisi ekosistem DAS merupakan salah satu isu nasional dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dikarenakan salah satu variabel terjadinya banjir adalah kondisi DAS yang kritis. Pentingnya DAS sebagai satu unit perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam yang telah diterima oleh berbagai pihak baik di tingkat nasional maupun tingkat regional, merupakan kesatuan ekosistem yang mencangkup hubungan timbal balik sumberdaya alam dan lingkungan DAS dengan kegiatan manusia guna kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. DAS Bagian hulu cenderung memiliki tingkat kerawanan akan terjadinya kekritisan lahan, mengingat wilayah yang memiliki kemiringan lereng lebih besar dari 8% yang cenderung miring hingga curam akan memungkinkan terjadinya erosi dan menurunkan tingkat kesuburan tanah karena material unsur hara yang hilang oleh air.

Contoh Kawasan Kritis menjadi Kawasan Wisata yang ada di Kabupaten Ketapang antara lain :

1. Daerah Kawasan Lahan Kritis di Belaban Tujuh Kecamatan Sungai Melayu Rayak yang mempunyai Keluasan ± 1.400 Ha. Dimana Pada Tahun 2018 Kawasan Belaban Tujuh yang merupakan Kawasan Hutan yang berstatus hutan lindung dengan topografi relative bergelombang menjadi Daerah Wisata Kawasan Hutan Desa Belaban Rayak. Dukungan kerjasama antara Earthqualizer, masyrakat desa, Instansi Pemerintah yang terkait dan Pihak Perkebunan Kelapa Sawit.

2. Hutan Desa dan Laboratorium Hidup di daerah Laman Satong yang digagas oleh Yohanes Terang didukung oleh lembaga non pemerintah berskala internasional yaitu FFI (Flora Fauna International) dari tahun 2015-2016, dan juga bekerjasama dengan pihak pemerintah (dalam pengawasan melalui aparat terkait pemangku kearifan lokal setempat), Kepolisian Pemda Kabupaten Ketapang, perusahaan swasta, Non Governmental Organization (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan masyarakat desa.

Kawasan DAS Kritis penyelamatan hutan bakau (mangrove) yang tersisa dengan cara pembibitan dan penanaman sistem tambal sulam dan pembuatan daerah Eco Wisata di daerah Kuala Satong dengan Penggagasnya adalah Syakrani. R yang didukungdan bekerjasama denganpihak pemerintah terkait dalam pengawasan melalui aparat desa terkait pemangku kearifan lokal setempat, TNI, POLRI, Pemda Kabupaten Ketapang, perusahaan swasta dan Non Governmental Organization (Lembaga Swadaya Masyarakat)

61 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page