top of page
Search
uone

KLASIFIKASI SUNGAI BESAR & KECIL DI KABUPATEN KETAPANG


Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ketapang Tahun 2015 – 2035. Kawasan sempadan sungai (Perda 3 tahun 2015 Pasal 29 ayat 3), terdiri dari :

Sempadan Sungai Besar yang terdapat :

  1. Wilayah Sungai (WS) Kapuas : Sungai Mendawak, Labai, Lida dan Kualan.

  2. WS Pawan : Sungai Semandang, Matan Tolak, Pawan, Kayung, Tayap, Laur Jekah, Keriyau, Kerabai, Biya dan Sungai Pesaguan,

  3. WS Kendawangan-Jelai, yaitu Sungai Kendawangan, Membuluh, Air Hitam Besar, Berais, Jelai, dan Sungai Kawah.

untuk Sempadan Sungai Kecil yang terdapat di seluruh Kecamatan


169 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page