Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ketapang Tahun 2015 – 2035, Kawasan strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan serta pemanfaatan jasa lingkungan (Perda 3 tahun 2015 Pasal 27 ayat ), terdapat pada :
Kawasan bergambut tebal Hulu Sungai Puteri di Kecamatan Muara Pawan
KNKT Sungai Tembilok-Sungai Air Mata di Kecamatan Muara Pawan
KNKT Sungai Tengar-Danau Buaya di Kecamatan Matan Hilir Selatan
Kawasan bergambut tebal Pelang di Kecamatan Matan Hilir Selatan
Kawasan Bergambut tebal Negeri Baru di Kecamatan Benua Kayong
Kawasan bergambut tebal Danau Gelinggang di Kecamatan Kendawangan.