Kabupaten Ketapang Memiliki 7 Hutan Desa yang sudah mendapatkan legaliatas / Penentapan dari Kementrian Lingkungan Hidup. yang ke - 7 lokasi hutan desa berada di dalam Kawasan Hutan dan masuk dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ketapang Tahun 2015-2035.
Lokasi hutan desa yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Ketapang adalah sebagai berikut :
Hutan Desa Beringin Rayo Kec. Tumbang Titi
Hutan Desa Tanjung Beulang Kec. Tumbang Titi
Hutan Desa laman Satong Kec. Matan Hilir Utara
Hutan Desa Sungai Pelang Kec. Matan Hilir Selatan
Hutan Desa Sungai Besar Kec. Matan Hilir Selatan
Huta Desa Pematang Gadung Kec. Matan Hilir Selatan
Hutan Desa Sebadak Raya di Kec. Nanga Tayap.