Hutan Adat dan Hutan Desa yang berada di lokasi Kecamatan Matan Hilir Selatan seluas 19.850 Ha yang terdapat di 3 (tiga) Desa yaitu :
Desa Pematang Gadung Seluas 14.415 Ha yaitu pada Hutan Produksi Tetap (HP) seluas 4.870 Ha & pada areal 9.545 Ha pada Hutan Produksi Konversi (HPK), legalitas dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan SK Nomor 133/Men.LHK/Setjen/PSKL.0/2/2016 tanggal 15 Pebruari 2016.
Desa Pelang seluas 610 Ha yaitu pada areal Hutan Produksi Tetap (HP), legalitas yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan dengan SK No. 494/Menhut-II/2011 tanggal 24 Agustus 2011.
Desa Sungai Besar seluas 4.825 Ha yaitu pada Hutan Produksi Tetap (HP) seluas 2.825 Ha dan pada Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 2.000 Ha, legalitas yang dikeluarkan oleh Mentri Kehutanan dengan SK No. 586/Menhut-II/2011 tanggal 24 Agustus 2011.