Adiwiyata merupakan sebuah program untuk meningkatkan kesadaran akan lingkungan bagi warga sekolah agar lebih peka permasalahan lingkungan sehingga perilaku warga sekolah lebih ramah lingkungan, tidak menambah permasalahan lingkungan yang sudah ada, mencari solusi atas permasalahan lingkungan dan mengaplikasikan inovasi-inovasi untuk lingkungan yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Ketapang, telah melaksanakan program adiwiyata ke sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Ketapang. Beberpa sekolah telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata tingkat Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Mandiri. Tahun 2017, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, mempersiapkan tiga sekolah yang telah meraih Adiwiyata Nasional menuju Adiwiyata Mandiri. Ketiga sekolah tersebut adalah SMPN 1 Ketapang, SDN 8 Delta Pawan dan SMPN 5 Ketapang. Salah satu persyaratan menuju sekolah Adiwiyata mandiri menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indinesia Nomor 05 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, bahwa sekolah yang akan menuju Adiwiyata Mandiri, harus memiliki minimal 10 (sepuluh) sekolah imbas yang memenuhi kriteria adiwiyata kabupaten ketapang/kota. Salah satu langkah awal ketiga sekolah ini, melaksanakan sosialisasi Adiwiyata ke sekolah-sekolah binaan masing-masing.
Kegiatan sosialisasi berisikan pengantar dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, pemaparan dari narasumber Adiwiyata yaitu Effendi, S.Pd., S.Ap., MMPd., yang menyampaikan pengertian, tujuan, manfaat dan kriteria Adiwiyata, pembelajaran dari pengalaman sukses meraih adiwiyata nasional dari Kepala Sekolah bersangkutan. Setiap kegiatan sosialisasi di sekolah pembina, dihadiri kepala sekolah dan tim adiwiyata sekolah binaan. Berikut dokumentasi kegiatan sosialisasi di sekolah Pembina Adiwiyata