Surat Perintah Tugas Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang Nomor : 094/ /KLH-A, tanggal 28 November 2016, dalam rangka pengambilan sampel air sepanjang sungai tayap di Kecamatan Nanga Tayap. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan Tugas Seksi Pencegahan dan Rehabilitasi untuk melaksanakan pengaturan dan pengelolaan kualitas air, pengendalian pencemaran air serta pemantauan kualitas air pada sumber air skala daerah sesuai dengan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang.
Kecamatan Nanga Tayap merupakan salah satu kecamatan yang paling banyak memiliki aktivitas perusahaan di dalam kawasannya. Aktivitas perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Nanga Tayap antara lain kegiatan Pemantaan Hasil Hutan Alam (PT. Sukajaya Makmur), Pemanfaatan Hasil Hutan Tanaman (PT. Wana Hijau Pesaguan), Perkebunan Kelapa Sawit (PT. Agrolestari Mandiri, PT. Sepanjang Inti Surya Mulia, PT. Sawit Makmur Abadi, BGA Group, PT. GY Plantation, dll), Kegiatan Pertambangan Bauksit (PT. Harita Prima Abadi Mineral) dan kegiatan lainnya.
Selain aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut, pada anak-anak sungai Kayong dan Sungai Tayap yang merupakan sungai terbesar di Kec. Nanga Tayap sdelai sungai Pawan, banyak terdapat kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) dan penambangan pasir, antara lain terdapat di sungai Segagap dan Sungai Demit.
Kegiatan pengambilan sampling air sungai Laur dilaksanakan pada lokasi :
1. STY-01 Sungai Engkadin E = 1100 35’02” S = 010 27’21”
Perkebunan Sawit PT. SISM Dusun Engkadin Desa Sepakat Jaya
2. STY-02 Sungai Segagap E = 1100 34’ 11” S = 010 30’55”
Pemukiman, PETI, Perkebunan Sawit BGA Grup Dusun Segagap Desa Naanga Tayap
3. STY-03 Jembatan Nanga Tayap E = 110034’03” S = 010 31’55”
Pemukiman Penduduk Desa Nanga Tayap Ibukota Kecamatan
4. STY-04 Sungai Demit, Tepi Jalan Desa Sekembar E = 1100 36’ 58” S = 01035’51”
Penambangan pasir, pemukiman penduduk Desa Sekembar
5. STY-05 Sungai Demit, Jembatan Desa Betenung E = 110037’09” S = 010 35’ 42”
PETI, Pemukiman Penduduk Desa Betenung
Selain mengambil sampel air dilakukan juga pengukuran lapangan seperti lebar sungai, pH air sungai, Suhu, DO, Daya Hantar Listrik, Salinitas dan Total Padatan Terlarut (TDS).
S-TY 01
Suhu (oC) 25,6
pH 6,9
Daya Hantar Listrik (USiemen/cm) 10,46
Total Padatan Terlarut (TDS)( mg / L) 4,87
Salinity ( o/oo ) 0,00
Turbiditas / Kekeruhan (NTU) 9,23
S-TY 02
Suhu (oC) 27,2
pH 6,5
Daya Hantar Listrik (USiemen/cm) 20,74
Total Padatan Terlarut (TDS)( mg / L) 4,87
Salinity ( o/oo ) 0,01
Turbiditas / Kekeruhan (NTU) 26,9
S-TY 03
Suhu (oC) 26,3
pH 6,5
Daya Hantar Listrik (USiemen/cm) 16,25
Total Padatan Terlarut (TDS)( mg / L) 7,56
Salinity ( o/oo ) 0,01
Turbiditas / Kekeruhan (NTU) 29,6
S-TY 04
Suhu (oC) 27,5
pH 6,3
Daya Hantar Listrik (USiemen/cm) 15,42
Total Padatan Terlarut (TDS)( mg / L) 7,14
Salinity ( o/oo ) 0,01
Turbiditas / Kekeruhan (NTU) 12,6
S-TY 05
Suhu (oC) 25,8
pH 6,8
Daya Hantar Listrik (USiemen/cm) 16,24
Total Padatan Terlarut (TDS)( mg / L) 7,36
Salinity ( o/oo ) 0,01
Turbiditas / Kekeruhan (NTU) 16,4
Sampel air tersebut dibawa ke Laboratorium Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang untuk diperiksa secara menyeluruh untuk menentukan kelas air sungai tersebut.
Tujuan pengambilan sampel air ini adalah untuk melakukan pemantauan secara rutin dan berkala mengenai kualitas air sungai sebagai dasar kebijakan untuk pengelolaan sungai tersebut.