Ketapang, 12 Oktober 2016 – Menindak lanjuti Surat dari Kepala Badan Penyuluhan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. S.290 / P2 SDM / LITMAS / SDM.2 / 9 / 2016. Tanggal 28 September 2016. Perihal Verifikasi Calon Sekolah Adiwiyata Nasional 2016 dan Surat dari BLHD No. 660.1 / 749 / BLHD-C, tanggal 5 Oktober 2016, Perihal Verifikasi Lapangan Calon Sekolah Adiwiyata Nasional 2016. Diperkirakan dari minggu 1 sampai dengan minggu ke 3 bulan oktober 2016.
Berkenaan dengan hal tersebut maka kiranya kepada Sekolah yang akan di Verifikasi Lapangan untuk dapat mempersiapkan Dokumen Kegiatan yang telah di laksanakan.
Daftar Sekolah di Provinsi Kalimantan Barat yang akan dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Adiwiyata Nasional, diantaranya:
Kota Pontianak
SD Negeri 27 Pontianak Timur
SD Negeri 34 Pontianak Kota
Kabupaten Mempawah
MTsN Mempawah Hilir
Kabupaten Ketapang
SMP Negeri 5 Ketapang
SMP Negeri 6 Ketapang
Adapun yang harus dipersiapkan oleh SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 6 Ketapang diantaranya Dokumen-Dokumen sesuai dengan petunjuk yang sudah diberikan oleh Tim Adiwiyata Kabupaten Ketapang.
TUJUAN PROGRAM ADIWIYATA
Menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Disamping pengembangan norma-norma dasar yang antara lain: kebersamaan, keterbukaan, kesetaraan, kejujuran, keadilan, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan sumber daya alam. Serta penerapan prinsip dasar yaitu: partisipatif, dimana komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab dan peran; serta berkelanjutan, dimana seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana dan terus menerus secara komperensif.
Empat aspek yang harus menjadi perhatian sekolah untuk dikelola dengan cermat dan benar apabila mengembangkan Program Adiwiyata yakni ; Kebijakan, Kurikulum, Kegiatan, dan Sarana Prasarana. Sehingga secara terencana Pengelolaan aspek-aspek tersebut harus diarahkan pada indikator penilaian yang telah ditetapkan dalam program Adiwiyata.
Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan,
Kurikulum Berbasis.. Lingkungan,
Kegiatan Berbasis Parisipatif dan
Sarana dan Prasarana Pendukung Ramah Lingkungan.
1. Pengembangan Kebijakan Sekolah.
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan model pengelolaan sekolah yang mendukung dilaksanakannya pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yakni Partisipatif dan Berkelanjutan. Pengembangan Kebijakan Sekolah yang diperlukan untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan tersebut antara lain ;
Visi dan Misi Sekolah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
Kebijakan Sekolah dalam mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Kebijakan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) baik Pendidikan maupun tenaga Kependidikan di bidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
Kebijakan Sekolah dalam hal penghematan Sumber Daya Alam
Kebijakan Sekolah yang mendukung terciptanya Lingkungan Sekolah yang Bersih dan Sehat.
Kebijakan Sekolah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait dengan lingkungan hidup.
2. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Penyampaian materi lingkungan hidup kepada para peserta didik dapat dilakukan melalui kurikulum belajar yang bervariasi, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang lingkungan hidup yang dikaitkan dengan persoalan lingkungan sehari-hari. Pengembangan kurikulum berbasisi lingkungan hidup mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan dapat dicapai dengan melakukan hal-hal berikut ini :
Pengembangan model pembelajaran lintas mata pelajaran,
Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar,
Pengembangan metode belajar berbasis lingkungan dan budaya,
Pengembangan kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang lingkungan hidup.
3. Pengembangan Kegiatan Berbasis Parsitipatif
Untuk mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan, warga sekolah perlu dilibatkan dalam berbagai aktivitas pembelajaran lingkungan hidup. Selain itu sekolah juga diharapkan melibatkan masyarakat di sekitarnya dalam melakukan berbagai kegiatan yang memberikan manfaat baik bagi warga sekolah, masyarakat maupun lingkungannya. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan oleh warga sekolah dalam pengembangan kegiatan berbasis partisipatif antara lain :
Menciptakan kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis partisipatif di sekolah,
Mengikuti kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar,
Membangun kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup di sekolah.
4. Pengelolaan dan atau pengembangan Sarana Pendukung Sekolah
Dalam mewujudkan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan sarana prasarana yang mencerminkan upaya pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan dan pengembangan sarana tersebut antara lain :
Pengembangan fungsi sarana pendukung sekolah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup,
Peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan sekolah,
Penghematan sumberdaya alam (listrik, air dan ATK),
Peningkatan kualitas pelayanan makanan sehat,
Pengembangan sistem pengelolaan sampah..