Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang merupakan institusi yang bergerak dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dan salah satu bagian dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang adalah seksi Laboratorium. Dalam hal ini laboratorium menjadi sangat penting, karena dari laboratorium inilah akan dihasilkan data otentik yang akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku.
Laboratorium yang melakukan pengujian parameter kualitas lingkungan, harus mampu dalam mengupayakan pemantauan kualitas lingkungan yang mencakup kualitas lingkungan secara umum, seperti air, udara dan tanah. Maka perlu adanya peningkatan kompetensi untuk personil Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang secara umum dan personil Laboratorium secara khusus untuk dapat melakukan pemantauan kualitas udara khususnya matrik udara yang mencakup udara ambient dan emisi. Disamping itu, peralatan-peralatan terkait pengukuran kualitas udara juga telah diadakan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang.
Maka pada pelatihan ini difokuskan kepada parameter kualitas lingkungan yaitu udara, khususnya udara ambient yaitu parameter NOx dan TSP. Pada kegiatan tersebut peserta diajarakan dari mulai perencanaan sebelum sampling, menyiapkan peralatan, mengecek kelengkapaan dan memastikan komponen peralatan lengkap dan berfungsi dengan baik. Setelah itu, peserta diajarkan cara preparasi bahan untuk peralatan tersebut, dimulai dari bahan penyerap yang digunakan untuk paramater NOx dan penyiapan kertas saring untuk parameter TSP. Adapun parameter yang akan diukur adalah parameter TSP (Total Solid Partikulat) menggunakan alat HVAS. Kemudian alat untuk mengukur parameter NOx menggunakan alat Impinger. Walaupun secara prinsip alat Impinger ini bisa digunakan untuk parameter SOx, Ox dan lain-lain.
Parameter yang diajarkan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pengukuran kualitas udara ambien. Adapun target dan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan peserta mampu untuk memahami teori dan praktek mulai dari menyiapkan dokumen terkait sampling udara, menyiapkan peralatan sampling udara, melakukan pengujian dan pengukuran dan mengolah data yang dihasilkan (output) oleh peralatan udara tersebut.
Peserta Pelatihan Peralatan Pemantauan Kualitas Udara adalah personil Laboratorium Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 20 sd 22 September 2016. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam format penyampaian materi sekaligus praktek secara langsung. Untuk penyampaian materi dilaksanakan di Ruang Pertemuaan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dan Untuk praktek pengukuran dilaksanakan di halaman Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang. Trainer yang menyampaikan materi adalah Bapak Lukman Nur beliau adalah staff dari Baristand Industri Pontianak.
Kegiatan pada hari pertama, tanggal 20 September 2016 diisi dengan pemaparan materi terkait sampling dan pengujina parameter NOx dan TSP. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang. Kegiatan pada hari kedua, tanggal 21 September 2016 diisi dengan praktek langsung pengujian NOx dengan alat impinger dan spektrofotometer UV. Lokasi kegiatan di ruang Laboratorium Lingkungan. Kegiatan pada hari ketiga, tanggal 22 September 2016 diisi dengan pengukuran parameter TSP menggunkan alat HVAS yang dilaksanakan dihalaman Kantor LH. sebelum praktek untuk pengukuran TSP dengan HVAS dihalaman Kantor LH, dilakukan tahapan penyiapan peralatan, preparasi bahan (kertas saring) dan pengukuran. Setelah itu data yang dihasilkan diolah dan dilaporkan kemudian didiskusikan secara detail.
Dengan materi tersebut diharapkan peserta memahami teori dan praktek dalam menyiapkan dokumen dan peralatan sampling udara. Mampu dalam melaksanakan pengujian dan pengukuran sesuai metode standar. Selanjutnya peserta dapat mengolah data yang dihasilkan (output) oleh peralatan udara tersebut.