top of page
Search
ryan

Pendidikan Lingkungan Hidup


Pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses pembelajaran untuk membangun populasi manusia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama, baik secara individu maupun secara kolektif, untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru.

Sekolah yang sudah berhasil menerapkan Pendidikan Lingkungan Hidup di Kabupaten Ketapang yaitu:

  1. SMP Negeri 3 Ketapang sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri

  2. SMP Negeri 1 Ketapang sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional

  3. SD Negeri 8 Sukabangun Kab. Ketapang sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional

  4. SMA Negeri 2 Ketapang sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

  5. SMA Yohanes Ketapang sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi

Pembinaan pendidikan lingkungan hidup telah dilakukan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Ketapang, tidak menutup kemungkinan nanti akan bermunculan sekolah-sekolah yang berprestasi di bidang lingkungan hidup, baik menjadi Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi, Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional ataupun bahkan pula Sekolah Adiwiyata Mandiri. Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghindari dampak lingkungan yang negatif.

Prinsip Pendidikan Lingkungan Hidup

  1. Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas - alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);

  2. Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;

  3. Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.

  4. Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;

  5. Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;

  6. Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;

  7. Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;

  8. Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;

  9. Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;

  10. Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;

  11. Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.

  12. Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).

Pendidikan Lingkungan Hidup berfokus pada:

  • Kepedulian dan sensitifitas terhadap lingkungan hidup dan tantangannya.

  • Pengetahuan dan pemahaman tentang lingkungan hidup dan tantangannya.

  • Perubahan perilaku terhadap lingkungan hidup dan mengembangkan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

  • Keahlian untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan lingkungan hidup.

  • Partisipasi untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian terkait program lingkungan hidup.

Pendidikan Lingkungan Hidup dikategorikan menjadi:

  1. PLH formal yaitu kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang diselenggarakan melalui sekolah yang terdiri atas pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang dilakukan secara terstruktur dengan menggunakan metode pendekatan kurikulum yang terintegrasi maupun kurikulum yang monolitik atau tersendiri

  2. PLH non-formal adalah kegiatan pendidikan di bidang lingkungan hidup yang dilakukan diluar sekolah yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.


311 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page