Ketapang, 17 Agustus 2016 – Bupati Ketapang Cq. Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang memberikan Piala penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2016. Penghargaan Atas: Terwujudnya Sekolah Adiwiyata Yang Sadar, Peduli dan Berbudaya Lingkungan, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang telah mengadakan penilaian ke Sekolah-sekolah baik di tingkat SD, SMP, SMA/Man dan SMK, pengumuman Penerima Piala Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Ketapang 2016 pada acara Hut RI ke 71 Tahun, tanggal 17 Agustus 2016 diumumkan langsung oleh Wakil Bupati Ketapang Bapak Drs. Suprapto. S di damping oleh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Bapak H. Ir. Sukirno.
Adapun sekolah yang menerima Piala Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Ketapang Tahun 2016 adalah sebagai berikut:
Sekolah PeNERIMA PIala PENGHARGAAN SEKOLAH Adiwiyata Tingkat Kabupaten Ketapang Tanggal 17 Agustus 2016
Tingkat SD: SD Santa Monika Ketapang
Tingkat SMP: SMP Negeri 04 Ketapang
Tingkat SMA/SMK: SMK Negeri 1 Ketapang
Penerimaan Piala Penghargaan Sekolah Adiwiyata, dilakasanakan di lapangan Kantor Bupati Kabupaten Ketapang yang diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Bupati Ketapang Drs. Suprapto. S di damping oleh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, Bapak H. Ir. Sukirno , setelah selesai Upacara Hut RI ke 71 Tahun di Lapangan Kantor Bupati Ketapang untuk menerima Piala Penghargaan tersebut.
Acara Penyerahan Piala Penghargaan diserahkan secara Simbolis masing-masing pemenang kategori Pertama baik Tingkat SD, SMP dan SMA.
Pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penghargaan diberikan pada tahapan pemberdayaan (selama kurun waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari 3 tahun).
Pada dasarnya peluang mengikuti program Adiwiyata terbuka bagi seluruh sekolah di Kabupaten/Kota Ketapang. Tim Penilai Adiwiyata terdiri dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dibantu oleh berbagai pihak, antara lain: Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan, Akademisi dan pihak lainnya.
Sekolah yang telah mendapat predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten diharap mampu mendapat pridikat sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi dan kemudian mampu bersaing kejenjang Adiwiyata Tingkat Nasional dan Adiwiyata Mandiri. Dengan Adiwiyata, maka Pemerintah telah memberikan penghargaan bahwa sekolah-sekolah telah berhasil mendidik siswa menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Penghargaan Adiwiyata bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui lembaga pendidikan formal mulai Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.