Ketapang, 11 Agustus 2016 – Dalam Rangka untuk mewujudkan Sekolah Adiwiyata, Sekolah yang peduli dan berbudaya Lingkungan. Dengan dasar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang melaksanakan pembinaan Sekolah Adiwiyata Tahun 2016 di SD Negeri Santa Monika Ketapang, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2014 pada jam 08.00 Wib - selesai. Sekolah Adiwiyata merupakan tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan Program Adiwiyata ini adalah untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga upaya-upaya penyelamatan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah-sekolah yang mampu mempertahankan program-program lingkungan hidup mereka selama tiga tahun berturut-turut. Sekolah di Kabupaten Ketapang yang telah mendapatkan pridikat sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri Tingkat Nasional yang diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudiyono kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ketapang di Istana Negara Tahun 2013.
Dalam kegiatan ini yang menjadi Tim Pembinaan Adiwiyata ke sekolah adalah Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dalam hal ini dipelopori oleh Kassubag Tata Usaha beserta Staf Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dan BLHD Provinsi Kalimantan Barat, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kabupaten Ketapang. Kegiatan pembinaan Sekolah Adiwiyata di laksanakan di SD Negeri Santa Monika Ketapang. Beberapa sekolah yang telah mendapat predikat sekolah adiwiyata tingkat kabupaten diharap mampu mendapat pridikat sekolah adiwiyata tingkat provinsi, sekolah yang telah mendapat predikat sekolah adiwiyata tingkat provinsi, diharap mampu mendapat pridikat sekolah adiwiyata tingkat nasional, sekolah yang telah mendapat predikat sekolah adiwiyata tingkat nasional, diharapkan mampu untuk meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri tingkat nasional. Proses seleksinya didasarkan pada 4 kriteria yang meliputi pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, pengembangan kegiatan berbasis partisipatif, dan pengelolaan dan atau pengembangan sarana pendukung sekolah.
Dengan adiwiyata, maka pemerintah telah memberikan penghargaan bahwa sekolah-sekolah telah berhasil mendidik siswa menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Penghargaan adiwiyata bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui lembaga pendidikan formal mulai Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.