Ketapang, 3 Agustus 2016 – Dalam Rangka Mengembangkan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Ketapang, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang mengadakan Sosialisasi Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup dan Mensosialisasikan Undang-Undang 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI No. 5 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adiwiyata. Berkenaan dengan sosialisasi tersebut, untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang mengadakan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 3 Agustus 2016 dari jam 08.00 – selesai bertempat di Sekolah SMP Negeri 01 Nanga Tayap di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.
Sosialisasi tesebut dipelopori oleh Kasubbag Tata Usaha (Ibu Aminatannur) Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang beserta staf, bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kabupaten Ketapang, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ketapang (Bapak Effendi, S.Pd, S.AP, MM.Pd) sebagai Nara Sumber kegiatan Sosialisasi dan dihadiri oleh para peserta kegiatan sosialisasi Sekolah Adiwiyata di Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang.
Sekolah Adiwiyata merupakan tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan. Tujuan Program Adiwiyata ini adalah untuk menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah (guru, murid dan pekerja lainnya), sehingga upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
Adiwiyata Mandiri diberikan kepada sekolah-sekolah yang mampu mempertahankan program-program lingkungan hidup mereka selama tiga tahun berturut-turut. Sekolah di Kabupaten Ketapang yang telah mendapatkan pridikat sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri Tingkat Nasional yang diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudiyono kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Ketapang pada masa itu Kepala Sekolah masih dijabat oleh (Bapak Effendi, S.Pd, S.AP, MM.Pd) di Istana Negara Jakarta Tahun 2013.
Dengan adiwiyata, maka pemerintah telah memberikan penghargaan bahwa sekolah-sekolah telah berhasil mendidik siswa menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Penghargaan adiwiyata bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan melalui lembaga pendidikan formal mulai Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, hingga Sekolah Menengah Atas.