Berdasarkan permintaan dari pelanggan dalam hal ini pihak RSUD agusdjam kabupaten Ketapang berkenaan dengan kegiatan pengambilan contoh uji (sampling) dan pengujian di Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang. Atas dasar permintaan dari pihak pelanggan maka Laboratorium Lingkungan melalui Kepala Kantor selaku Manajer Puncak menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor : 094 / 24 / 2016 dengan dasar dikeluarkannya Rangkaian Pengaman Contoh Uji (RPCU) Nomor : 3 / RPCU / III / 2016 tertanggal 22 Maret 2016.
Kegiatan sampling dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 24 Maret 2016. Tim sampling terdiri dari 4 (empat) personil yang telah ditunjuk dan diperintahkan oleh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang. Lokasi sampling adalah sekitar area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agusdjam Kabupaten Ketapang.
Mengacu pada kaji ulang permintaan yang dilaksanakan oleh pihak pelanggan dan Manajer Teknis maka telah ditetapkan parameter yang akan diuji mencakup parameter lapangan yang akan diukur dilokasi dan paramater laboratorium yang diukur di laboratorium. Adapun parameter lapangan yang diukur adalah parameter suhu, pH dan TDS. Sedangkan parameter laboratorium yang diukur adalah parameter COD, BOD dan TSS. Mengacu dari formulir RPCU rencana lokasi sampling ditentukan 1 (satu) titik lokasi yaitu pada lokais IPAL Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Agusdjam.