Sebagai laboratorium yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025 : 2005 oleh Komite Akreditasi Nasional sejak tanggal 25 Maret 2015 dengan No. KAN LP-892-IDN. Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang mempunyai kewajiban menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu laboratorium sehingga bersifat dinamis dan senantiasa mengikuti perkembangan jaman yang berkaitan dengan kebijakan mutu, ruang lingkup pengujian, panduan mutu, prosedur dan instruksi kerja yang dikembangkan sesuai kebutuhan. Dokumen mutu yang digunakan harus dikomunikasikan dan dipahami oleh personel yang tepat agar laboratorium mampu menjamin mutu hasil pengujian secara terus menerus dan berkesinambungan. Untuk memastikan semua sistem mutu telah terlaksana maka Komite Akreditasi Nasional akan melakukan kegiatan survailen yang dilaksanakan setiap tahun.
Adapun tujuan dari kegiatan survailen ini adalah untuk memastikan kompetensi setiap laboratorium yang telah memiliki sertifikat akreditasi. Sebagai bagian dari proses akreditasi yang dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), maka KAN secara berkala melakukan kegiatan asesmen untuk memastikan kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar penilaian kesesuaian.
Berdasarkan surat resmi dari KAN tertanggal 4 Maret 2016 dengan nomor surat 1044/ 4.a2/LP/03/16 terkait perihal Jadwal Pelaksanaan Asesmen Survailen. Mengacu pada surat yang dikirimkan dari KAN, pelaksanaan survailen I akan direncanakan pada tanggal tentatif 14 Maret 2016. Adapun susunan tim asesmen tetap adalah Bapak Johni B Napitupulu sebagai Asesor Kepala (Kepala Tim).
Surat ini resmi diterima oleh Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang pada tanggal 7 Maret 2016. Berdasarkan disposisi dari Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang selaku Manajer Puncak menyetujui dan menyanggupi jadwal kegiatan Survailen sesuai dengan yang diajukan oleh pihak Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kegiatan survailen ini dilaksanakan setiap setahun sekali. Dengan dilaksanakannya kegiatan survailen ini menunjukkan Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang telah setahun terakreditasi sebagai laboratorium penguji.
Dengan adanya survailen dari KAN diharapkan Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang lebih maju dan dapat bersaing dan dapat teregistrasi menjadi Laboratorium Lingkungan.