Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang merupakan institusi yang bergerak dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dan salah satu bagian dari Kantor LH adalah seksi Laboratorium. Dalam hal ini laboratorium menjadi sangat penting , karena dari laboratorium inilah akan dihasilkan data otentik yang akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang tepat.
Sebagai laboratorium yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025 : 2005 oleh Komite Akreditasi Nasional sejak tanggal 25 Maret 2015 dengan No. KAN LP-892-IDN. Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang menjadi Laboratorium diruang lingkup kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang pertama di provinsi Kalimantan Barat. ISO/IEC 17025 pada saat ini merupakan sebuah standar yang sangat populer di kalangan praktisi laboratorium. Penerapan standar ini pada umumnya dihubungkan dengan proses akreditasi yang dilakukan oleh laboratorium untuk berbagai kepentingan. Hal ini tentu saja merupakan sebuah fenomena yang menggembirakan mengingat ISO/IEC 17025 merupakan sebuah standar yang diakui secara internasional dan pengakuan formal kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi melalui akreditasi, digunakan secara luas sebagai persyaratan diterimanya hasil pengujian dan hasil kalibrasi yang diperlukan oleh berbagai pihak di dunia.
Berkaitan dengan telah terakreditasinya Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang maka BLH dan Pertambangan Kabupaten Sekadau melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui tahapan-tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan persiapan untuk mengajukan diri sebagai Laboratorium terakreditasi ke Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kunjungan kerja dari BLH dan Pertambangan Kabupaten Sekadau dipimpin langsung oleh Kepala Badan dan didampingi oleh dua orang staf. Selain informasi terkait Laboratorium Lingkungan mereka juga berkoordinasi secara langsung dengan bagian-bagian lain yang terkait langsung dengan pengendalian dan pencemaran lingkungan.
Kunjungan kerja yang BLH dan Pertambangan Kabupaten Sekadau ke Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2016. Adapun tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk saling berbagi informasi terkait pengelolaan bidang pengendalian dan pencemaran lingkungan di wilayah administrasi masing-masing kabupaten. Disamping itu, untuk menjalin hubungan kerja sama dibidang pengendalian dan pencemaran lingkungan.