Sebagai laboratorium yang telah terakreditasi ISO/IEC 17025 : 2005 oleh Komite Akreditasi Nasional sejak tanggal 25 Maret 2015 dengan No. KAN LP-892-IDN. Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang mempunyai kewajiban menetapkan, menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu laboratorium sehingga bersifat dinamis dan senantiasa mengikuti perkembangan jaman yang berkaitan dengan kebijakan mutu, ruang lingkup pengujian, panduan mutu, prosedur dan instruksi kerja yang dikembangkan sesuai kebutuhan. Dokumen mutu yang digunakan harus dikomunikasikan dan dipahami oleh personel yang tepat agar laboratorium mampu menjamin mutu hasil pengujian secara terus menerus dan berkesinambungan.
Berkaitan hal tersebut telah digelar acara Kaji Ulang Dokumen Laboratorium di Ruang Pertemuan Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang selama 5 hari pada tanggal 1 dan 5 Februari 2015. Acara ini dihadiri personel Laboratorium Lingkungan yang terdiri dari Manajer Mutu, Manajer Teknis, Manajer Administrasi, Penyelia dan staf Laboratorium. Pada sambutan pembukaan dibuka oleh Manajer Mutu oleh Ibu Devy Puspitasari, S.Si, disampaikan tujuan kaji ulang dokumen sebagai evaluasi terhadap dokumen sistem mutu laboratorium sehingga dapat menjamin terlaksananya kegiatan sistem mutu laboratorium secara konsisten dan berkesinambungan. Dalam penerapan sistem manajemen mutu laboratorium banyak ditemukan masalah yang menjadi kendala pada semua sistem manajemen mutu terutama pada hasil audit internal, proses akreditasi dan hal manajemen yang terkait. Walaupun temuan ketidaksesuaian audit internal telah diperbaiki, maka perlu dilakukan penyesuaian agar dapat menjalankan fungsinya untuk mencegah masalah terulang lagi dan melakukan peningkatan kompetensi dan profesionalisme personel pengujian.
Kaji Ulang Dokumen merupakan suatu tahapan penting dalam proses implementasi sistem manajemen mutu yaitu kaji ulang dokumen yang bertujuan untuk menjamin bahwa dokumen mutu yang berlaku selalu dimutakhirkan serta memastikan kesinambungan, kesesuaian, dan kecukupan terhadap persyaratan mutu ISO/IEC 17025 : 2005. Kegiatan ini perlu dilaksanakan karena dalam penerapan sistem mutu masih ditemukan beberapa masalah yang menjadi kendala dalam proses akreditasi yang berkaitan dengan dokumen mutu yaitu adanya temuan ketidaksesuaian pada audit internal. Kaji ulang dokumen ini juga merupakan sarana untuk melakukan evaluasi dokumen sistem mutu sehingga menghasilkan peningkatan kompetensi laboratorium dan profesionalisme personel laboratorium khususnya semua personel yang berada pada Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang.
Dokumen sistem manajemen mutu laboratorium yang ada di Laboratorium Lingkungan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dituangkan dalam 4 level dokumen atau piramida dokumentasi sistem manajemen mutu yaitu level 1 panduan mutu, level 2 standar operasional prosedur mutu, level 3 instruksi kerja dan level 4 formulir dan rekaman kegiatan. Total dokumen yang dikaji sebanyak: 25 dokumen. Yang terdiri dari 15 dokumen manajemen dan 10 dokumen teknis.