Berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang Nomor : 094/ 106 /KLH-A, tanggal 6 November 2015. Dalam rangka mengikuti Seminar Bulan Mutu Nasional di Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional pada tanggal 9 s/d 12 November 2015.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia. Dalam rangka Peringatan Hari Standar Dunia dan Bulan Mutu Nasional, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menyelenggarakan Bulan Mutu Nasional (BMN) di bulan November setiap tahunnya. Adapun salah satu kegiatan yang mendukung pelaksanan Bulan Mutu Nasional 2015 maka BSN mengadakan Seminar Bulan Mutu pada tanggal 10 November 2015 bertempat di Assembly Hall Jakarta Convention Center (JCC), dengan tema “Kualitas Lingkungan Mendukung Kualitas Hidup (Kesiapan Standard dan LPK Indonesia dalam Mendukung Transformasi Kualitas Hidup Indonesia”.
Adapun materi seminar yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Kesiapan lembaga sertifikasi dalam mendukung penerapan standar bidang lingkungan yang disampaikan oleh Ir. Triyan Aldifitri, MM selaku wakil dari Departement Head of Management System PT Sucofindo dan Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia.
Kesiapan laboratorium lingkungan dalam mendukung penerapan standar bidang lingkungan yang disampaikan Zainal Abidin selaku wakil dari Laboratorium Lingkungan IPB.
Dukungan industri dalam pelestarian lingkungan yang disampaikan oleh Willy A. U. selaku wakil dari PT Astra Daihatsu Motor.
Jalan transformatif pelestarian lingkungan hidup di Indonesia yang disampaikan oleh Nur Hidayati Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI.
Pengembangan teknologi dan produk ramah lingkungan yang disampaikan oleh Sugianto Tandio CEO of PT Tirta Marta.
Dukungan standar dan penilaian kesesuaian terhadap perbaikan kualitas lingkungan yang disampaikan oleh Ir. Noer Adi Wardojo, MSc Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan.
Kegiatan seminar ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan BSN dalam bidang standardisasi untuk mewujudkan Indonesia menuju lebih baik. Sesuai dengan tujuan utama standardisasi adalah melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat dari aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan, pengaturan standardisasi secara nasional ini dilakukan dalam rangka membangun sistem nasional yang mampu mendorong dan meningkatkan, menjamin mutu barang dan/atau jasa serta mampu memfasilitasi keberterimaan produk nasional dalam transaksi pasar global. Dari sistem dan kondisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk barang dan/atau jasa Indonesia di pasar global.