Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Bidang Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan ( P3KL2 ) menyelenggarakan kegiatan mengenai arah pengembangan kualitas lingkungan. Dalam kegiatan tersebut tema yang disampaikan adalah “Arah Pengembangan Metrologi Lingkungan Dalam Mendukung Peran Strategis Laboratorium Lingkungan” yang disampaikan oleh Bapak Wahyu Marjaka, salah satu personil di Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan ( P3KL2 ). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 29 Oktober 2015 di Hotel Bidakara, Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 71-73 Jakarta 12870.
Kondisi lingkungan saat ini, menunjukkan banyak terjadi pencemaran lingkungan. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab besar pemerintah dalam mengatur serta mengelola masalah lingkungan. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) terdapat 400 laboratorium lingkungan di Kabupaten/Kota, dan yang beroperasi sekitar 325 laboratorium. Dari jumlah tersebut yang memenuhi standar Laboratorium Lingkungan berjumlah 224 laboratorium yang terakreditasi. Laboratorium yang memiliki Standar ini masih sangat penting dalam melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan lingkungan, karena dari laboratorium ini akan menghasilkan data-data yang memiliki nilai validitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Laboratorium yang standar telah memiliki standar pengukuran dan metode pengukuran yang tertelusur dan telah diakui oleh lembaga resmi.
Melalui pertemuan ini disampaikan arah kebijakan nasional untuk sub atau bagian lingkungan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Disampaikan bahwa “Peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, yang mencerminkan kondisi kualitas air, udara, dan lahan, yang diperkuat dengan peningkatan kapasitas pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum lingkungan”.
Agenda pembangunan Terkait dengan lingkungan hidup telah menetapkan bahwa arah kebijakan ke depan adalah perbaikan kualitas lingkungan hidup. Dengan sasaran yang akan dicapai adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang dapat dilihat dari meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Adapun strategi yang digunakan dalam mencapai tujuan dari agenda tersebut adalah sebagai berikut:
penguatan sistem pemantauan kualitas lingkungan hidup
peningkatan kualitas lingkungan hidup
penguatan sistem insentif dan disinsentif
penerapan pola konsumsi dan produksi berkelanjutan
dan penguatan pendanaan
Arah kebijakan ke depan lainnya yang perlu dikaji adalah terkait ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Ketiga komponen ini secara langsung saling terkait dan merupakan satu siklus yang tidak terpisahkan. aspek ekonomi ditentukan berdasarkan nilai indek GDP, dari aspek sosial ditentukan atau diukur dari indek Pembangunan Manusia (IPM). Dan Sebagai instrumen penguatan dari dua aspek terbut adalah aspek lingkungan hidup yang ditentukan atau diukur dari Indek Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Dari aspek lingkungan hidup ini berkaitan dengan sarana. Terkait sistem Informasi Data kualitas Lingkungan hidup dan Data sumber Daya Alam (Stock) dan Kualitas Lingkungan Hidup (Flow). Indeks Kualitas Lingkungan hidup meliputi Indek Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara dan Indek Kualitas Tutupan Lahan. Berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), maka laboratorium lingkungan merupakan posisi strategis dalam menghasilkan data kualitas lingkungan yang valid dan akuntabilitas.