Menindaklanjuti hasil Pemantauan pada tanggal 27 Oktober 2015 terkait kondisi kabut asap. Maka dengan itu, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang melaksanakan Pemantauan Kualitas Udara untuk mengetahui kondisi terkini kualitas udara diwilayah kota Kabupaten pada khususnya. Pada pemantauan udara yang kali ini lokasi pemantauan dilaksanakan di Kec. Delta Pawan tepatnya di Halaman Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang yang berada di Jl. HOS Cokroaminoto. Titik lokasi S : 01 49’ 55,4” dan E : 109 58’ 40,3”. Pada saat melakukan pemantauan kondisi kabut asap lebih pekat dibanding pada pemantauan sebelumnya, dan berdasarkan informasi dari instansi terkait diperoleh laporan bahwa kondisi di lapangan makin parah di mana masih banyak ditemukan titik api dibeberapa daerah di Kalimantan yang menjadi penyebab kabut asap yang terakumulasi karena banyaknya lokasi atau area yang terbakar. Hal ini menunjukkan telah terjadi perluasan kebakaran hutan dan lahan, sehingga hal ini berkorelasi dengan semakin tebal dan pekatnya kabut asap khususnya didaerah Ketapang.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang pada tanggal 28 Oktober 2015. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini mengenai kualitas udara di Kabupaten Ketapang, adapun parameter yang dipantau adalah Parameter PM 10. Parameter PM 10 adalah partikel yang berukuran 10 mikron atau lebih kecil. Lokasi yang dipantau pada tanggal 28 Oktober adalah di halaman Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang di Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang. pemantauan dilakukan selama beberapa jam untuk mengetahui kondisi kualitas udara, dimulai dari pukul 08.10 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Berdasarkan hasil Pemantauan yang di lakukan oleh tim dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, setelah pengolahan data maka diperoleh hasil Pemantauan untuk kualitas udara khususnya Parameter PM 10 adalah untuk data pemantauan real lapangan diperoleh rata-rata nilai ISPU Hitung adalah 636 (µg/m3). Berdasarkan Kategori Nilai ISPU diperoleh hasil untuk parameter PM 10 adalah 529. Nilai ini termasuk ke dalam rentang nilai > 300 (yang ditunjukkan dengan warna Hitam pada tabel ISPU) yaitu Kategori Berbahaya. Untuk hasil pemantauan dalam bentuk tabel dengan format excel dapat di unduh disini.
Dampak kabut asap yang terjadi ini secara langsung akan berdampak pada kesehatan khususnya kesehatan pernafasan yang merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Dengan semakin banyaknya kebakaran yang terjadi khususnya di daerah Kabupaten Ketapang ini, maka perlu langkah cepat dan tanggap dalam mengatasi masalah kebakaran lahan baik hutan maupun perkebunan yang mengakibatkan terjadinya kabut asap yang semakin hari semakin meningkat sehingga perlu adanya kerjasama dari seluruh aspek lapisan pemerintah dan masyarakat. mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta perusahaan dan masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam upaya untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Berdasarkan data ISPU yang diperoleh dari pemantauan diperoleh hasil kualitas udara Kategori Berbahaya. Sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ketapang untuk dapat mengurangi aktivitas yang tidak penting di luar rumah dan diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Dan selalu memperbanyak minum air putih dan makan buah-buahan sebagai sumber vitamin bagi tubuh sehingga dapat meningkatkan kesehatan badan. dan apabila ada keluhan pernafasan untuk segera melakukan pemeriksaan dini di PUSKESMAS atau di Rumah Sakit terdekat.