Berdasarkan fakta dilapangan, kondisi kabut asap semakin meningkat. Maka dengan itu, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang telah melaksanakan Pemantauan Kualitas Udara untuk mengetahui kondisi terkini kualitas udara diwilayah kota Kabupaten pada khususnya. Pada pemantauan udara yang kali ini lokasi pemantauan dilaksanakan di Kec. Delta Pawan tepatnya di Halaman Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang yang berada di Jl. HOS Cokroaminoto. Titik lokasi S : 01 49’ 55,4” dan E : 109 58’ 40,3”. Pada saat melakukan pemantauan kondisi kabut asap lebih pekat dibanding pada pemantauan sebelumnya, dan berdasarkan informasi dari instansi terkait diperoleh laporan bahwa kondisi di lapangan makin parah di mana masih banyak ditemukan titik api dibeberapa daerah di Kalimantan yang menjadi penyebab kabut asap yang terakumulasi karena banyaknya lokasi atau area yang terbakar. Hal ini menunjukkan telah terjadi perluasan kebakaran hutan dan lahan, sehingga hal ini berkorelasi dengan semakin tebal dan pekatnya kabut asap khususnya didaerah Ketapang.
Berdasarkan laporan dari salah satu media televisi sumber penyebab terjadinya kebakaran lahan dan hutan adalah 90 % disebabkan oleh perbuatan manusia dan sisanya adalah faktor alamiah yang terjadi secara alami dilingkungan. sehingga dapat disimpulkan adanya pola sikap dari sebagian individu atau kelompok yang menggunakan cara pembakaran untuk kepentingan tertentu. Dan yang lebih ironis lagi, dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pembakaran tersebut adalah banyak sekali dan semua makhluk hidup ikut merasakan dampaknya.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang pada tanggal 27 Oktober 2015. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini mengenai kualitas udara di Kabupaten Ketapang, adapun parameter yang dipantau adalah Parameter PM 10. Parameter PM 10 adalah partikel yang berukuran 10 mikron atau lebih kecil. Lokasi yang dipantau pada tanggal 27 Oktober adalah di halaman Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang di Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang. pemantauan dilakukan selama beberapa jam untuk mengetahui kondisi kualitas udara, dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB. Berdasarkan hasil Pemantauan yang di lakukan oleh tim dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, setelah pengolahan data maka diperoleh hasil Pemantauan untuk kualitas udara khususnya Parameter PM 10 adalah untuk data pemantauan real lapangan diperoleh rata-rata nilai ISPU Hitung adalah 656 (µg/m3). Berdasarkan Kategori Nilai ISPU diperoleh hasil untuk parameter PM 10 adalah 546. Nilai ini termasuk ke dalam rentang nilai > 300 (yang ditunjukkan dengan warna Hitam pada tabel ISPU) yaitu Kategori Berbahaya.
Berdasarkan data ISPU yang diperoleh dari pemantauan diperoleh hasil kualitas udara Kategori Berbahaya. Sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ketapang untuk dapat mengurangi aktivitas yang tidak penting di luar rumah dan diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Dan selalu memperbanyak minum air putih dan makan buah-buahan sebagai sumber vitamin bagi tubuh sehingga dapat meningkatkan kesehatan badan. dan apabila ada keluhan pernafasan untuk segera melakukan pemeriksaan dini di PUSKESMAS atau di Rumah Sakit terdekat.