Berdasarkan kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan maka Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang telah melaksanakan Pemantauan Kualitas Udara tahap 3. Pada pemantaun udara yang ketiga ini lokasi pemantauan dilaksanakan di Kec. Delta Pawan tepatnya di Lapangan Telkom yang berada diperempatan POLRES. titik lokasi pemantauan pada S : 01 49’ 44,3” dan E : 109 58’ 41,9”. Pada saat melakukan pemantauan kondisi kabut asap lebih pekat dibanding pada pemantauan pertama dan kedua, dan berdasarkan informasi dari instansi terkait diperoleh laporan bahwa kondisi dilapangan masih banyak ditemukan titik api yang menjadi penyebab kabut asap. Pada saat melaksanakan pemantauan, terdengar beberapa kali Mobil Pemadam kebakaran dan Tim Bencana Kabut Asap melintas, hal ini menunjukkan telah terjadi perluasan kebakaran hutan dan lahan, sehingga hal ini berkorelasi dengan semakin tebal dan pekatnya kabut asap khususnya didaerah Ketapang.
Disamping itu, berdasarkan pemantuan satelit ditemukan adanya titik panas yang terpantau diwilayah Sumatera dan Kalimantan. Khususnya di wilayah Kalimantan terdapat titik panas dibeberapa wilayah diantaranya kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang dan beberapa wilayah lainnya. sehingga perlu adanya tindakan cepat dan tanggap untuk memastikan dan mengatasi masalah tersebut. berdasarkan informasi diatas, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang telah melakukan pemantaun kualitas udara untuk yang ketiga kalinya guna untuk mengetahui perkembangan kondisi kualitas udara di Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan oleh tim pemantauan kualitas udara.
Berdasarkan pemantuan kualitas udara tahap ketiga yang dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang pada tanggal 28 September 2015. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini mengenai kualitas udara di Kabupaten Ketapang, adapun parameter yang dipantau adalah Parameter PM 10. Parameter PM 10 adalah partikel yang berukuran 10 mikron atau lebih kecil. Lokasi yang dipantau pada tanggal 28 September 2015 adalah di halaman Telkom di Kec. Delta Pawan Kabupaten Ketapang. pemantauan dilakukan selama kurang lebih 24 jam untuk mengetahui kondisi kualitas udara selama satu hati satu malam, dimulai dari pukul 15.00 WIB tanggal 28 September 2015 sampai dengan pukul 15.00 WIB tanggal 29 September 2015. Berdasarkan hasil Pemantauan yang dilakuakn oleh tim dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, setelah pengolahan data maka diperoleh hasil Pemantauan untuk kualitas udara khususnya Parameter PM 10 adalah untuk data pemantauan real lapangan diperoleh rata-rata nilai adalah 478 (µg/m3). Berdasarkan Nilai ISPU diperoleh hasil untuk parameter PM 10 adalah 383. Nilai ini termasuk kedalam range nilai > 300 (yang ditunjukkan dengan warna Hitam pada tabel ISPU) yaitu Kategori Berbahaya.
Berdasarkan data ISPU tersebut maka kondisi kualitas udara di Kabupaten Ketapang sudah meningkat dari status tidak sehat menjadi Kategori Berbahaya, sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ketapang untuk dapat mengurangi aktivitas yang tidak penting diluar rumah dan diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Dan selalu memperbanyak minum air putih. dan apabila ada keluhan pernafasan untuk segera melakukan pemeriksaan dini di PUSKESMAS atau di Rumah Sakit terdekat.