top of page
Search
harry

Pemantauan Kualitas Udara Tahap 2


Menindaklanjuti pemantaun kualitas udara tahap 1, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang telah melaksanakan Pemantauan Kualitas Udara tahap 2. Pada pemantaun udara yang kedua ini lokasi pemantauan dilaksanakan di Kec. Benua Kayong tepatnya di Lapangan Bola dekat Kraton Matan. titik lokasi pemantauan pada S : 01 51' 48,497" dan E : 109 59' 07,156". Pada saat melakukan pemantauan kondisi kabut asap lebih pekat dibanding pada pemantauan pertama. dan berdasarkan informasi dari instansi terkait diperoleh laporan bahwa kondisi dilapangan telah terjadi perluasan kebakaran hutan dan lahan, sehingga hal ini berkorelasi dengan semakin tebal dan pekatnya kabut asap khususnya didaerah Ketapang.

Disamping itu, berdasarkan pemantuan satelit ditemukan penambahan titik panas yang terpantau diwilayah Sumatera dan Kalimantan. Khususny di Kalimantan terdapat titik panas tebanyak terdapat diwilayah kabupaten Ketapang. sehingga perlu adanya tindakan cepat dan tanggap untuk memastikan dan mengatasi masalah tersebut. berdasarkan informasi diatas, Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang telah melakukan pemantaun kualitas udara yang dilaksanakan oleh tim pemantauan kualitas udara.

Berdasarkan pemantuan kualitas udara tahap kedua yang dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang pada tanggal 17 September 2015. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui kualitas udara di Kabupaten Ketapang, adapun parameter yang dipantau adalah Parameter PM 10. Parameter PM 10 adalah partikel yang berukuran 10 mikron atau lebih kecil. Lokasi yang dipantau pada tanggal 17 September 2015 adalah di halaman Lapangan Bola dekat Kraton Matan di Kec. Benua Kayong Kabupaten Ketapang. pemantauan dilakukan selama kurang lebih 24 jam untuk mengetahui kondisi kualitas udara selama satu hati satu malam, dimulai dari pukul 15.00 WIB tanggal 17 September 2015 sampai dengan pukul 15.00 WIB tanggal 18 September 2015. Berdasarkan hasil Pemantauan yang dilakuakn oleh tim dari Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang, setelah pengolahan data maka diperoleh hasil Pemantauan untuk kualitas udara khususnya Parameter PM 10 adalah untuk data pemantauan real lapangan diperoleh rata-rata nilai adalah 735 (µg/m3). Berdasarkan Nilai ISPU diperoleh hasil untuk parameter PM 10 adalah 611. Nilai ini termasuk kedalam range nilai > 300 (yang ditunjukkan dengan warna Hitam pada tabel ISPU) yaitu Kategori Berbahaya.

Berdasarkan data ISPU tersebut maka kondisi kualitas udara di Kabupaten Ketapang sudah meningkat dari status tidak sehat menjadi Kategori Berbahaya, sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ketapang untuk dapat mengurangi aktivitas yang tidak penting diluar rumah dan diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan dengan cara selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Dan selalu memperbanyak minum air putih. dan apabila ada keluhan pernafasan untuk segera melakukan pemeriksaan dini di PUSKESMAS atau di Rumah Sakit terdekat.

Pantauan di lapangan, kebakaran lahan yang banyak terjadi tersebut di wilayah Jalan Tanjungpura menuju arah Desa Sungai Awan, Kecamatan Muara Pawan. Di wilayah tersebut sebagian masyarakatnya hendak membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran. Selain di Kecamatan Muara Pawan, kebakaran lahan juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Kendawangan, Matan Hilir Utara/Selatan.


30 views0 comments

Recent Posts

See All
bottom of page